PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN
Segenap Keluarga Besar Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang mengucapkan :
Selamat dan Sukses atas Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan YM. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. sebagai Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung RI.
PROSEDUR GUGATAN SEDERHANA Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana/ Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan. |
PROSEDUR MEDIASI
Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang. |
|
PROSEDUR PELAKSANAAN EKSEKUSI Berikut ini adalah Mekanisme Permohonan Dan Pelaksanaan Eksekusi Riil sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri. |
|
Santun | Ikhlas | Giat | Akuntabel | Profesional